Hukum Dana (THE LAW OF FUNDS)

Proses akuntansi mendasarkan diri pada hukum universal yang disebut Hukum Dana (the law of funds)
Hukum dana disebut universal karena:
•     berlaku anywhere and anytime.
•    merupakan hukum yang ditemukan, bukan dibuat, oleh manusia.
•    selaras dengan hukum-hukum di bidang akademik lain, seperti misalnya hukum gerak dan hukum grafitasi

Hukum Dana dinyatakan sebagai berikut:
Penggunaan Dana = Pemerolehan Dana
Uses of funds = Sources of funds

Hukum Dana dituangkan dalam bentuk persamaan akuntansi dasar:
Penggunaan Dana = Pemerolehan Dana
Aset = Liabilitas + Ekuitas
Aset: bentuk penggunaan dana berupa sesuatu yang masih memiliki nilai manfaat.
Liabilitas: sumber pemerolehan dana dari pinjaman
Ekuitas: sumber pemerolehan dana dari lain-lain, terutama dari setoran pemilik (modal).

Selanjutnya Hukum Dana dituangkan dalam bentuk persamaan akuntansi ekstensi karena entitas beroperasi, yaitu mengkonsumsi dana dalam rangka memperoleh dana dari kegiatan operasi:
Penggunaan Dana = Pemerolehan Dana
Aset + Biaya = Liabilitas + Ekuitas + Pendapatan
Biaya: bentuk penggunaan dana berupa sesuatu yang nilai manfaatnya telah dikonsumsi.
Pendapatan: Sumber pemerolehan dana dari kegiatan bisnis entitas.


Video Terkait :