Proses akuntansi mendasarkan diri pada hukum universal yang disebut Hukum Dana (the law of funds)
Hukum dana disebut universal karena:
• berlaku anywhere and anytime.
• merupakan hukum yang ditemukan, bukan dibuat, oleh manusia.
• selaras dengan hukum-hukum di bidang akademik lain, seperti misalnya hukum gerak dan hukum grafitasi
Hukum Dana dinyatakan sebagai berikut:
Penggunaan Dana = Pemerolehan Dana
Uses of funds = Sources of funds
Hukum Dana dituangkan dalam bentuk persamaan akuntansi dasar:
Penggunaan Dana = Pemerolehan Dana
Aset = Liabilitas + Ekuitas
Aset: bentuk penggunaan dana berupa sesuatu yang masih memiliki nilai manfaat.
Liabilitas: sumber pemerolehan dana dari pinjaman
Ekuitas: sumber pemerolehan dana dari lain-lain, terutama dari setoran pemilik (modal).